SinPo.tv

Siaran TV Analog Dihentikan, Warga Kabupaten Bogor Belum Nikmati Siaran TV Digital

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 06 November 2022 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Sejak Rabu Tanggal 02 November 2022 Kemarin, Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika, mulai memberlakukan Siaran Televisi Digital, dan Menonaktifkan Tv Analog, meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum menikmati Siaran Tv Digital, karena masih belum menggunakan Set Top Box, mengingat tidak semua masyarakat diberi secara gratis.

VIDEOTERKAIT