RUU PPRT Belum Masuk Prolegnas Prioritas

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 November 2022 | 14:46 WIB
SinPo.tv - Rancangan Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga masih ada usulan yang dalam proses pembahasan dan RUU tersebut juga belum ditetapkan sebagai prolegnas prioritas. Hal ini yang mendasari DPR RI, belum menetapkan RUU PPRT ketingkat lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sampaikan, dalam agenda sidang berikut-nya, RUU PPRT bisa di usulkan kembali untuk masuk prolegnas prioritas.
TAG:
RUU PPRT
Rancangan Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga
PPRT
DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam | Menyapa Indonesia Pagi
Jumat, 04 Juli 2025
NASIONAL

DPR Apresiasi Robot Canggih Milik Polri
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Prabowo Jalankan Ibadah Umrah, BPIP Umumkan Calon Paskibraka 2025 | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Ketua DPR Minta Stakeholder Transportasi Lakukan Evaluasi
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

DPR Berduka Cita Atas Direktur RS Indonesia Di Gaza
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

BPIP Umumkan Calon Paskibraka 2025
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 4 hari yang lalu