RUU PPRT Belum Masuk Prolegnas Prioritas
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 November 2022 | 14:46 WIB
SinPo.tv - Rancangan Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga masih ada usulan yang dalam proses pembahasan dan RUU tersebut juga belum ditetapkan sebagai prolegnas prioritas. Hal ini yang mendasari DPR RI, belum menetapkan RUU PPRT ketingkat lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sampaikan, dalam agenda sidang berikut-nya, RUU PPRT bisa di usulkan kembali untuk masuk prolegnas prioritas.
TAG:
RUU PPRT
Rancangan Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga
PPRT
DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
SBY Doakan Prabowo Sukses Pimpin Bangsa
Selasa, 07 Mei 2024
NASIONAL
Warga Bikin Kolam Gizi Di Permukiman Padat Penduduk
Selasa, 07 Mei 2024
NASIONAL
Antrian Warga Urus Penonaktifan NIK
Senin, 06 Mei 2024
NASIONAL
KTP DKI Akan Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta
Senin, 06 Mei 2024
NASIONAL
Keluhan Masyarakat Terkait Suhu Cuaca Panas Melanda Kota Jakarta
Senin, 06 Mei 2024
NASIONAL
BMKG Imbau Masyarakat Perbanyak Konsumsi Air Putih
Senin, 06 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 1 hari yang lalu
#2
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 4 hari yang lalu
#3
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Menyapa Pagi SINPO TV | Jum'at, 3 Mei 2024
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
INTERNASIONAL | 18 jam yang lalu