RUU PPRT Belum Masuk Prolegnas Prioritas
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 November 2022 | 14:46 WIB
SinPo.tv - Rancangan Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga masih ada usulan yang dalam proses pembahasan dan RUU tersebut juga belum ditetapkan sebagai prolegnas prioritas. Hal ini yang mendasari DPR RI, belum menetapkan RUU PPRT ketingkat lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sampaikan, dalam agenda sidang berikut-nya, RUU PPRT bisa di usulkan kembali untuk masuk prolegnas prioritas.
TAG:
RUU PPRT
Rancangan Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga
PPRT
DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Arafah 100 Persen Siap Menyambut Jemaah Haji Indonesia
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
Jemaah Haji Mulai Berdatangan Di Arafah
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
TMMD Ke-128 Kodim 0425/Seluma Resmi Ditutup, Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
Menko Airlangga Ungkap Asosiasi Respons Positif Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
Rawa Hawizeh Warisan Mesopotamia Hidup Kembali
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
BNNP DIY Ungkap Home Industri Tembakau Sintetis
Senin, 25 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pimpinan DPR Sidak Ke Bursa Efek Indonesia, Petani Diserang Beruang Liar | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





