SinPo.tv

RUU PPRT Belum Masuk Prolegnas Prioritas

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 November 2022 | 14:46 WIB

SinPo.tv -  Rancangan Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga masih ada usulan yang dalam proses pembahasan dan RUU tersebut juga belum ditetapkan sebagai prolegnas prioritas. Hal ini yang mendasari DPR RI, belum menetapkan RUU PPRT ketingkat lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sampaikan, dalam agenda sidang berikut-nya, RUU PPRT bisa di usulkan kembali untuk masuk prolegnas prioritas.

VIDEOTERKAIT