RKUHP Banjir Penolakan, Menkumham: Silakan Gugat Ke MK
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 05 Desember 2022 | 22:05 WIB
SinPo.tv - Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly menyarankan kepada masyarakat yang menolak RKUHP agar menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut diungkapkan Yasonna ditengah ramainya penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang akan disahkan dalam Paripurna terdekat. Sebelumnya RKUHP telah disetujui dalam pembahasan tingkat satu dengan Komisi Tiga DPR RI, Yasonna pun menilai wajar jika masih terdapat pihak yang tidak setuju dengan RKUHP.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Presiden Tinjau Sejumlah Lokasi Bencana Sumatra, Presiden Cek Lokasi Bencana | Ruang Kepresidenan
Sabtu, 06 Desember 2025
NASIONAL
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Pemerintah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Aksi Tanam Mangrove Khofifah Di Pantai | Menyapa Malam
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Menhut Akan Usut Temuan Kayu Gelondongan Di Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Kendalikan Narkoba di Bali, 2 WNA Dicokok
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Uji Kompetensi Jurnalis IJTI
Jumat, 05 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Rehabilitasi 3 Dirut ASDP, PT KAI Sediakan 1.5 Juta Tiket Nataru | Kilas Sepekan
30 November 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Aktor Sinetron Gary Iskak Meninggal Kecelakaan Motor di Bintaro
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 2 hari yang lalu






