SinPo.tv

RKUHP Banjir Penolakan, Menkumham: Silakan Gugat Ke MK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 05 Desember 2022 | 22:05 WIB

SinPo.tv -  Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly menyarankan kepada masyarakat yang menolak RKUHP agar menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut diungkapkan Yasonna ditengah ramainya penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang akan disahkan dalam Paripurna terdekat. Sebelumnya RKUHP telah disetujui dalam pembahasan tingkat satu dengan Komisi Tiga DPR RI, Yasonna pun menilai wajar jika masih terdapat pihak yang tidak setuju dengan RKUHP.

VIDEOTERKAIT