PJLP Tolak Kepgub 1095 Soal Batasan Usia
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 Desember 2022 | 13:30 WIB
SinPo.tv - Terancam kehilangan pekerjaan, ratusan pekerja kebersihan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menolak diberlakukannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta atau Kepgub Nomor 1095, yang mengatur batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP DKI Jakarta, menjadi 56 tahun rencananya para pegawai PJLP Kebersihan yang terancam tidak dipekerjakan lagi tersebut akan melakukan aksi unjuk rasa ke Balaikota dan Kantor DPRD DKI Jakarta.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kementerian ESDM Buka Suara Pemadaman Listrik Di Sumatera
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
Presiden Prabowo Serahkan 17 Ekor Sapi Kurban Untuk Maluku, 1 Diantaranya Berukuran Jumbo
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
Pengecekan Dapur MBG Untuk Kelancaran Program
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
Pemerintah Targetkan Pemulihan Permanen Bencana Sumatera
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
Jemaah Haji Mulai Berdatangan Di Arafah, Jemaah Haji Tertua 105 Tahun | Menyapa Indonesia Malam
Senin, 25 Mei 2026
NASIONAL
Satgas Yonif 757 Garuda Venantius Kawal Distribusi Beras
Senin, 25 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pimpinan DPR Sidak Ke Bursa Efek Indonesia, Petani Diserang Beruang Liar | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





