PJLP Tolak Kepgub 1095 Soal Batasan Usia

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 Desember 2022 | 13:30 WIB
SinPo.tv - Terancam kehilangan pekerjaan, ratusan pekerja kebersihan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menolak diberlakukannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta atau Kepgub Nomor 1095, yang mengatur batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP DKI Jakarta, menjadi 56 tahun rencananya para pegawai PJLP Kebersihan yang terancam tidak dipekerjakan lagi tersebut akan melakukan aksi unjuk rasa ke Balaikota dan Kantor DPRD DKI Jakarta.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Ombudsman RI Apresiasi Kinerja Kementan
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

APBN Tahun 2024 Berhasil Hadapi Gejolak Global, Kurir COD Dianiaya Usai Antar Paket | Menyapa Pagi
Kamis, 03 Juli 2025
NASIONAL

Bendera Prabowo "Terjun Payung" di Langit Monas
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

SBY Sampaikan Pesan Lewat Lagu
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Kementerian P2MI Evakuasi Pekerja Migran Indonesia di Iran
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Digital ASEAN lewat AI
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu