SinPo.tv

PJLP Tolak Kepgub 1095 Soal Batasan Usia

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 Desember 2022 | 13:30 WIB

SinPo.tv -  Terancam kehilangan pekerjaan, ratusan pekerja kebersihan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menolak diberlakukannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta atau Kepgub Nomor 1095, yang mengatur batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP DKI Jakarta, menjadi 56 tahun rencananya para pegawai PJLP Kebersihan yang terancam tidak dipekerjakan lagi tersebut akan melakukan aksi unjuk rasa ke Balaikota dan Kantor DPRD DKI Jakarta.

VIDEOTERKAIT