SinPo.tv

Perampingan BUMN, Danantara Pastikan Tak Ada PHK

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:50 WIB

SinPo.tv -  Danantara memastikan proses perampingan badan usaha milik negara atau BUMN tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Seluruh pegawai disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi sesuai kebutuhan organisasi.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Pergoki Perampok, Ibu Dan Anak Dibacok
Pergoki Perampok, Ibu Dan Anak Dibacok

PERISTIWA | 3 hari yang lalu

#5
Ribuan Warga Iran Rayakan Idul Ghadir
Ribuan Warga Iran Rayakan Idul Ghadir

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu