SinPo.tv

Perampingan BUMN, Danantara Pastikan Tak Ada PHK

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:50 WIB

SinPo.tv -  Danantara memastikan proses perampingan badan usaha milik negara atau BUMN tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Seluruh pegawai disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi sesuai kebutuhan organisasi.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji

PERISTIWA | 1 hari yang lalu

#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT

INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu

#5
Rakyat Satukan Doa Dukung Program Prabowo
Rakyat Satukan Doa Dukung Program Prabowo

NASIONAL | 5 hari yang lalu