SinPo.tv

Pemerintah Resmi Cabut Status PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 30 Desember 2022 | 17:00 WIB

SinPo.tv -  Jum’at 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo Resmi Menetapkan Pencabutan Status Ppkm di seluruh Wilayah Indonesia, yang tertuang di dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Penetapan tersebut berdasarkan kajian dalam Sepuluh Bulan Terakhir dari adanya penurunan angka tren Kasus Covid-19 yang berada di bawah Standard Who.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol

NASIONAL | 4 hari yang lalu

#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#5
Banjir Besar Melanda Guizhou, China
Banjir Besar Melanda Guizhou, China

PERISTIWA | 6 hari yang lalu