SinPo.tv

Pemerintah Resmi Cabut Status PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 30 Desember 2022 | 17:00 WIB

SinPo.tv -  Jum’at 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo Resmi Menetapkan Pencabutan Status Ppkm di seluruh Wilayah Indonesia, yang tertuang di dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Penetapan tersebut berdasarkan kajian dalam Sepuluh Bulan Terakhir dari adanya penurunan angka tren Kasus Covid-19 yang berada di bawah Standard Who.

VIDEOTERKAIT