Pemerintah Resmi Cabut Status PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 30 Desember 2022 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Jum’at 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo Resmi Menetapkan Pencabutan Status Ppkm di seluruh Wilayah Indonesia, yang tertuang di dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Penetapan tersebut berdasarkan kajian dalam Sepuluh Bulan Terakhir dari adanya penurunan angka tren Kasus Covid-19 yang berada di bawah Standard Who.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
PLN Datangkan Genset Ke RSUD Aceh Tamiang
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
Brimob Kaltara Pulihkan Jembatan di Desa Perbatasan
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
Seruan Perdamaian di Reuni Akbar 212 Monas
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
Prabowo Kembali ke Aceh, Pantau Penanganan Bencana
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
SPPG Insan Mandiri Siap Layani 2.359 Penerima MBG
Senin, 08 Desember 2025
NASIONAL
Bermalam di Aceh, Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana
Senin, 08 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 2 hari yang lalu






