Pemerintah Resmi Cabut Status PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 30 Desember 2022 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Jum’at 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo Resmi Menetapkan Pencabutan Status Ppkm di seluruh Wilayah Indonesia, yang tertuang di dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Penetapan tersebut berdasarkan kajian dalam Sepuluh Bulan Terakhir dari adanya penurunan angka tren Kasus Covid-19 yang berada di bawah Standard Who.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Wapres Terima Dewan Pusat Himperra
Jumat, 03 Mei 2024
NASIONAL
AHY Gelar Jalan Sehat Bersama Jajaran Kementerian ATR/BPN
Jumat, 03 Mei 2024
NASIONAL
Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sumbawa
Jumat, 03 Mei 2024
NASIONAL
Menyapa Pagi SINPO TV | Jum'at, 3 Mei 2024
Jumat, 03 Mei 2024
NASIONAL
Bertemu Himperra, Wapres Tampung Permasalahan Perumahan Rakyat
Kamis, 02 Mei 2024
NASIONAL
Menyapa Malam SIN PO TV | Kamis, 2 Mei 2024
Kamis, 02 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 4 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Petugas Gabungan Bersihkan Sampah Kontrasepsi di Ruang Terbuka Hijau
NASIONAL | 3 hari yang lalu