SinPo.tv

Kadispenad Tegaskan Sinergi Babinsa Dan DJP Sesuai Kewenangan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:10 WIB

SinPo.tv -  TNI Angkatan Darat menegaskan tidak ada perubahan tugas maupun kewenangan Babinsa dalam pelaksanaan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Penyebutan Babinsa dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebut hanya sebagai bagian dari koordinasi antarinstansi tanpa mengubah tugas pokok masing-masing pihak.

VIDEOTERKAIT