Kadispenad Tegaskan Sinergi Babinsa Dan DJP Sesuai Kewenangan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:10 WIB
SinPo.tv - TNI Angkatan Darat menegaskan tidak ada perubahan tugas maupun kewenangan Babinsa dalam pelaksanaan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Penyebutan Babinsa dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebut hanya sebagai bagian dari koordinasi antarinstansi tanpa mengubah tugas pokok masing-masing pihak.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
TNI AL Gagalkan 2 Upaya Penyelundupan Timah Ilegal
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Presiden Terbitkan Keppres Pejabat Kejagung
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Pemerintah Tambah 4 Subsektor Baru Ekonomi Kreatif
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Gerindra Sambut Baik Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Kadispenad Tegaskan Sinergi Babinsa Dan DJP Sesuai Kewenangan
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Kasad: TNI AD Dukung Program Pangan Tanpa Mengambil Alih Peran
Rabu, 22 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Keluhan Guru Di Sosmed Berujung Kunjungan Wapres
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Jaguar ‘POTY’ Ramal Argentina Raih Piala Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Fans Argentina Beri Penghormatan Untuk Messi
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





