Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Tim ini didominasi jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta berasal dari luar lingkup Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna menjaga objektivitas dan independensi penanganan perkara.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Warga Antusias Sambut Peresmian Bendungan Meninting
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
Dendam! Remaja Tikam Teman Hingga Tewas
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
Asik Nobar Piala Dunia, Motor Mahasiswa Raib
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
Komisi VI Targetkan KDKMP Perkuat Rantai Pasok Nasional
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
Modus Motor Mogok, Pelaku Gelapkan Sepeda Motor
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus
Kamis, 16 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
3 Tewas Akibat Ledakan Mortir Aktif di Bandung Barat
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Metode Tanam PM-AAS Diklaim Tingkatkan Hasil Panen dan Pendapatan Petani
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Ojol Hingga Tewas
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Drone Jadi Penyambung Harapan Di Tengah Banjir Guangxi, China
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





