SinPo.tv

Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Tim ini didominasi jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta berasal dari luar lingkup Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna menjaga objektivitas dan independensi penanganan perkara.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER