Pemerintah Tambah 4 Subsektor Baru Ekonomi Kreatif
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Pemerintah memperluas cakupan ekonomi kreatif nasional dari 17 menjadi 21 subsektor melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Penambahan 4 subsektor baru dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan teknologi dan dinamika industri global.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Petugas Perlintasan Tertidur, Truk Nyaris Tertabrak KA Brantas
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Haul Pangeran Diponegoro, Warga Diajak Teladani Semangat Juang
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Menteri PKP Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah Di Bandung
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
TNI AL Gagalkan 2 Upaya Penyelundupan Timah Ilegal
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Presiden Terbitkan Keppres Pejabat Kejagung
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Pemerintah Tambah 4 Subsektor Baru Ekonomi Kreatif
Rabu, 22 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Keluhan Guru Di Sosmed Berujung Kunjungan Wapres
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Jaguar ‘POTY’ Ramal Argentina Raih Piala Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 1 jam yang lalu





