SinPo.tv

Pemerintah Tambah 4 Subsektor Baru Ekonomi Kreatif

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah memperluas cakupan ekonomi kreatif nasional dari 17 menjadi 21 subsektor melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Penambahan 4 subsektor baru dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan teknologi dan dinamika industri global.

VIDEOTERKAIT