Ekstradisi RI-Singapura, DPR Ingin Ada Benefit

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022 | 12:05 WIB
SinPo.tv - Indonesia resmi meneken Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura di Bintan Kepulauan Riau, Pada Selasa 25 Januari 2022. Penandatanganan perjanjian itu pun disambut baik oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani lantaran perjanjian tersebut akhirnya tercapai setelah 24 Tahun.
TAG:
Arsul Sani
Perjanjian Ekstradisi
Singapura
Bintan Kepulauan Riau
Penandatanganan Perjanjian
Anggota Komisi III
DPR RI
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Unhan: Rumah Apung Bukti Nyata Program Prabowo Pro Rakyat
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra: Dukung Pemerintahan Prabowo Tak Harus Masuk Koalisi
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra Angkat Bicara Soal Isu ‘’Matahari Kembar’’
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Penyerahan 30 Rumah Panggung Dan Ambulans Untuk Nelayan
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Pelaksanaan Misa Kamis Putih Di Gereja Katedral Jakarta
Kamis, 17 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 2 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Menakar Proyeksi Kebijakan Luar Negeri Prabowo Lewat Shangri-La Dialogue | SIN PO Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu