Ekstradisi RI-Singapura, DPR Ingin Ada Benefit
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022 | 12:05 WIB
SinPo.tv - Indonesia resmi meneken Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura di Bintan Kepulauan Riau, Pada Selasa 25 Januari 2022. Penandatanganan perjanjian itu pun disambut baik oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani lantaran perjanjian tersebut akhirnya tercapai setelah 24 Tahun.
TAG:
Arsul Sani
Perjanjian Ekstradisi
Singapura
Bintan Kepulauan Riau
Penandatanganan Perjanjian
Anggota Komisi III
DPR RI
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Menteri Dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Kompak Pakai Dasi Biru Saat Pelantikan
Senin, 21 Oktober 2024
NASIONAL
Kembali Menjadi Menkeu, Sri Mulyani Didampingi 3 Wamen
Senin, 21 Oktober 2024
NASIONAL
Kantor Kelurahan Kembangan Utara Pasang Foto Prabowo - Gibran
Senin, 21 Oktober 2024
NASIONAL
Sertijab Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar
Senin, 21 Oktober 2024
NASIONAL
5 Wakil Menteri Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan Dilantik
Senin, 21 Oktober 2024
NASIONAL
PDI-Perjuangan Respon Soal Kadernya Tak Di Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Dudung Abdurachman Beri Sinyal Di Sektor Pertahanan
POLITIK | 6 hari yang lalu
#2
Fahri Hamzah Ungkap Siap Jika Dibutuhkan Di Kabinet
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Bingkai Foto Prabowo-Gibran Banjir Pesanan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Truk Di Subang 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Demi Foto, Pria Tegulung Ombak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu