SinPo.tv

Toko Perhiasan di Senayan Disegel Petugas Bea Cukai

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Februari 2026 | 16:20 WIB

SinPo.tv -  Toko perhiasan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu sore disegel petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta. Penyegelan dilakukan menyusul adanya dugaan barang-barang high value goods atau barang bernilai jual tinggi yang tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#2
Kim Jong-Un Tepis Rumor Kematiannya
Kim Jong-Un Tepis Rumor Kematiannya

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#4
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak

PERISTIWA | 5 hari yang lalu

#5
Bantuan Becak Listrik Dari Presiden
Bantuan Becak Listrik Dari Presiden

NASIONAL | 6 hari yang lalu