SinPo.tv

Toko Perhiasan di Senayan Disegel Petugas Bea Cukai

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Februari 2026 | 16:20 WIB

SinPo.tv -  Toko perhiasan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu sore disegel petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta. Penyegelan dilakukan menyusul adanya dugaan barang-barang high value goods atau barang bernilai jual tinggi yang tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan impor barang.

VIDEOTERKAIT