DPR Sambut Baik Restoratif Justice, Korupsi Dibawah 50 Juta Tidak Dipenjara
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 09 Maret 2022 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Sejumlah Kalangan Dinilai Menyambut Baik Peraturan JAKSA AGUNG Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Restoratif Justice
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Prabowo Ajak Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis RI
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Presiden Prabowo Ajak Jerman Investasi di Energi Terbarukan Dan EV
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Prediksi Rupiah Akan Menguat Pekan Depan
Jumat, 12 Juni 2026
POLITIK
Mentan Pasang Badan Untuk Peternak, Jaga Harga Telur
Rabu, 10 Juni 2026
POLITIK
RUU Polri Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang, Maling Motor Diamuk Massa | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 09 Juni 2026
POLITIK
Pemerintah Tegaskan Gross Split Hanya Berlaku Untuk Migas
Selasa, 09 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Tali Tak Terpasang, Perempuan Tewas Saat Bungee Jumping
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non ASN Naik Rp 2 Juta
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
SINPO SEPEKAN | 3 hari yang lalu
#5
Wapres Terima Audiensi Asosiasi Promotor Musik Indonesia
NASIONAL | 4 hari yang lalu




