DPR Sambut Baik Restoratif Justice, Korupsi Dibawah 50 Juta Tidak Dipenjara
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 09 Maret 2022 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Sejumlah Kalangan Dinilai Menyambut Baik Peraturan JAKSA AGUNG Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Restoratif Justice
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
Minggu, 02 November 2025
POLITIK
Lawatan Bilateral Wamen P2MI Ke Hongkong
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
DPR Dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji Turun Rp 2 Juta
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
DPR Kawal Keadilan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
Wamenhaj Tinjau Fasilitas Kesehatan Saudi National Hospital
Senin, 20 Oktober 2025
POLITIK
Kemnaker Luncurkan Program Magang Nasional Batch I
Senin, 20 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 6 jam yang lalu
#4
Angin Kencang, Atap Lapangan Padel Anwa Racquet Club Ambruk
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 2 hari yang lalu






