SinPo.tv

Tarif Kencan Rp13,7 Juta, Wna Rusia Berujung Deportasi1

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

SinPo.tv -  Seorang warga negara asing asal Rusia yang sebelumnya diamankan dalam patroli keimigrasian di Denpasar, Bali, akhirnya dideportasi pada Jumat, 6 November 2026. WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan aktivitas prostitusi dengan tarif jasa seksual mencapai Rp13,7 juta.

VIDEOTERKAIT