Tarif Kencan Rp13,7 Juta, Wna Rusia Berujung Deportasi1
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB
SinPo.tv - Seorang warga negara asing asal Rusia yang sebelumnya diamankan dalam patroli keimigrasian di Denpasar, Bali, akhirnya dideportasi pada Jumat, 6 November 2026. WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan aktivitas prostitusi dengan tarif jasa seksual mencapai Rp13,7 juta.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Lakukan Pencurian Hingga Overstay, 5 Wna Dideportasi
Minggu, 08 November 2026
HUKUM
Tarif Kencan Rp13,7 Juta, Wna Rusia Berujung Deportasi1
Minggu, 08 November 2026
HUKUM
Diserang Sekelompok Orang, Seorang Pelajar Patah Kaki
Jumat, 06 November 2026
HUKUM
Diduga Dipicu Pelecehan Seksual, Pedagang Sayur Dibunuh
Jumat, 06 November 2026
HUKUM
Cemburu Buta, Suami Sandera dan Ancam Istri Dengan Sajam
Jumat, 06 November 2026
HUKUM
Modus Antar Pakaian, Pria Curi Sepeda Motor Teman Kencan
Jumat, 06 November 2026
SINPO SEPEKAN
Anggota OPM Ditangkap Satgas Yonif 9 Marin, Penggerebekan Kampung Bahari | Kilas Sepekan
08 November 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Jesus De Miguel Meninggal Usai Benturan di Lapangan
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
BNPB Percepat Penanganan Banjir di 3 Provinsi
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Kesal Tak Dijemput, Nenek Bakar Cucu Dengan Korek Gas
HUKUM | 6 hari yang lalu
#4
Gubernur BI Komitmen Jaga Rupiah Dan Pertumbuhan Ekonomi
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit, Indikasi Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan | Ruang Kabinet
RUANG KABINET | 9 jam yang lalu





