SinPo.tv

Polri Tetapkan 45 Tersangka Pinjol Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:04 WIB

SinPo.tv -  Kepolisian Republik Indonesia menangkap 45 Orang tersangka yang diduga terkait kasus dugaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dalam sepekan terakhir di seluruh Indonesia. Kabag Penum Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri menangkap 19 tersangka dari 5 laporan terpisah di TKP yang berbeda.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
12 Ton Cincau Formalin Ditemui di Pasar Serang
12 Ton Cincau Formalin Ditemui di Pasar Serang

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#2
Kecelakaan Pemudik Di Tol Pekalongan - Batang
Kecelakaan Pemudik Di Tol Pekalongan - Batang

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#3
Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Jelang Lebaran
Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Jelang Lebaran

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#5
Rombongan Mudik Gratis Dilepas
Rombongan Mudik Gratis Dilepas

NASIONAL | 6 hari yang lalu