Polri Tetapkan 45 Tersangka Pinjol Ilegal
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:04 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Republik Indonesia menangkap 45 Orang tersangka yang diduga terkait kasus dugaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dalam sepekan terakhir di seluruh Indonesia. Kabag Penum Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri menangkap 19 tersangka dari 5 laporan terpisah di TKP yang berbeda.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pemerintah Perketat Pengelolaan Lobster
Minggu, 19 Mei 2024
HUKUM
Hotman Paris Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan Ulang
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Amarta Karya
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Alasan Eks Dirut Pertamina Pilih JK Jadi Saksi Meringankan
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Jusuf Kalla Jadi Saksi Sidang Eks Dirut Pertamina
Jumat, 17 Mei 2024
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Jumat, 17 Mei 2024
SINPO SEPEKAN
Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan Dalam Ekonomi Digital | Sin Po Dunia Sepekan
18 Mei 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Sebuah Warung Makan Ludes Terbakar Di Pademangan Jakarta Utara
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
BPJS Kesehatan Merespon Dihapusnya “Kelas” Dalam Layanan Kesehatan
KESEHATAN | 6 hari yang lalu
#3
Film Vina: Sebelum 7 Hari
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Respon Masyarakat Soal Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
NASIONAL | 4 hari yang lalu