SinPo.tv

Polri Tetapkan 45 Tersangka Pinjol Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:04 WIB

SinPo.tv -  Kepolisian Republik Indonesia menangkap 45 Orang tersangka yang diduga terkait kasus dugaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dalam sepekan terakhir di seluruh Indonesia. Kabag Penum Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri menangkap 19 tersangka dari 5 laporan terpisah di TKP yang berbeda.

VIDEOTERKAIT