Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 27 Juli 2026 | 18:40 WIB
SinPo.tv - Pasca-insiden bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus perusakan gerobak pedagang makanan. Selain itu, polisi juga menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap sekelompok pemuda yang menyebabkan 1 orang tewas.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sekuriti Bawa Kabur ATM Bos 1,5 Miliar Rupiah
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Bobol ATM dan Mencuri, Ibu Dan Anak Ditangkap
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sindikat Meterai Palsu Senilai 1 Triliun Ruapiah Terbongkar
Kamis, 20 Agustus 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Mendagri Respon 3 ASN Tewas Ditembak KKB Di Papua
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
PSBS Biak VS Deltras FC - Highlights | Pegadaian Championship 2026/27 #Pekan1
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#3
Transjakarta Bantah Pramudi Ugal-Ugalan, 31 WNA Diamankan Imigrasi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Museum Majapahit, Jadi Ikon Budaya Indonesia
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Wamen ATR/BPN Respon OTT KPK di Kantor BPN Bogor
NASIONAL | 5 hari yang lalu





