Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Anggota Satresnarkoba Polres Serang meringkus seorang bandar besar narkotika jenis baru berupa cairan sintetis semprot senilai Rp1 miliar. Petugas menyita barang bukti puluhan botol liquid berukuran besar dan kecil serta bungkusan bibit narkotika sintetis siap racik dengan berat total 280 gram.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Kebakaran Gunung Bromo, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Terekam CCTV Geng Motor Serang Pengendara Sepeda Motor
NASIONAL | 6 hari yang lalu





