Polisi Tetapkan Supir Truk Penabrak Anggota Patwal PMJ Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:31 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menetapkan supir truk berinisial CS sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam berkendara yang mengakibatkan tewasnya anggota Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan, di Kilo Meter 13 Tol Cikampek, pada Kamis 28 Oktober 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku dikenakan pasal 310 ayat 4, karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Aliansi Jurnalis Desak Pengeroyokan Wartawan Diusut Tuntas
Senin, 19 Oktober 2026
HUKUM
Diduga Tak Terima Bercerai, Pria Sebar Video Syur Mantan Istri
Senin, 19 Oktober 2026
HUKUM
Terekam CCTV, Motor Ojol Dicuri di Gang Sempit
Senin, 19 Oktober 2026
HUKUM
Pelaku Perampokan Barang Elektronik Sekolah Ditangkap
Senin, 19 Oktober 2026
HUKUM
Terekam CCTV! Curi HP Pengunjung Masjid Istiqlal, 2 Pria Ditangkap
Senin, 19 Oktober 2026
HUKUM
Jabung Digerebek, 6 Pelaku Narkoba dan Senpi Diamankan
Senin, 19 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Macron Kritik Trump Longgarkan Pembatasan Diesel Rusia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 1 hari yang lalu
#3
3 Tahun SIN PO Tv: Tumbuh, Berubah, Berdampak | Bincang Spesial
BINCANG SPESIAL | 1 hari yang lalu
#4
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
HUKUM | 5 hari yang lalu




