Polisi Tetapkan Supir Truk Penabrak Anggota Patwal PMJ Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:31 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menetapkan supir truk berinisial CS sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam berkendara yang mengakibatkan tewasnya anggota Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan, di Kilo Meter 13 Tol Cikampek, pada Kamis 28 Oktober 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku dikenakan pasal 310 ayat 4, karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
DPR Soroti Kartu Nusuk Dalam Persiapan Ibadah Haji 2026
Jumat, 17 April 2026
HUKUM
Ketua DPR Respon Pelecehan Seksual Verbal Di UI
Jumat, 17 April 2026
HUKUM
Maling Bobol Gembok Pagar, Motor Warga Kebon Jeruk Raib Saat Dini Hari
Kamis, 16 April 2026
HUKUM
Pimpinan DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Bersama Parpol
Kamis, 16 April 2026
HUKUM
Rekrutmen Koperasi Dan Kampung Nelayan Dipastikan Transparan
Kamis, 16 April 2026
HUKUM
Sejoli Pencuri Motor Ditangkap
Kamis, 16 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Terlibat Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
109 Warga Terdampak Banjir Di Bandar Lampung Dievakuasi
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Seskab Teddy: 'Inflasi Pengamat', Bicara Tak Sesuai Bidang Dan Fakta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kebakaran Di Tanjung Duren V, Penghuni Ditemukan Tewas Di Dalam Rumah
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
#5
Tabrakan Beruntun, Pengendara Motor Dan Anaknya Tewas
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





