SinPo.tv

Polisi Tetapkan Supir Truk Penabrak Anggota Patwal PMJ Sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:31 WIB

SinPo.tv -  Polda Metro Jaya menetapkan supir truk berinisial CS sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam berkendara yang mengakibatkan tewasnya anggota Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan, di Kilo Meter 13 Tol Cikampek, pada Kamis 28 Oktober 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku dikenakan pasal 310 ayat 4, karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024

05 Mei 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta

KEAMANAN | 17 jam yang lalu

#2
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#3
Kasus Demam Berdarah Dengeu atau DBD di Rumah Sakit Umum Daerah Tamansari Jakarta Barat mengalami lonjakkan yang signifikan
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat

KESEHATAN | 6 hari yang lalu

#5
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin

PERISTIWA | 2 hari yang lalu