Polisi Tetapkan Supir Truk Penabrak Anggota Patwal PMJ Sebagai Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:31 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menetapkan supir truk berinisial CS sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam berkendara yang mengakibatkan tewasnya anggota Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan, di Kilo Meter 13 Tol Cikampek, pada Kamis 28 Oktober 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku dikenakan pasal 310 ayat 4, karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Curi Aki Di Pangkalan Truk, 3 Orang Pria Diserahkan Ke Polisi
Jumat, 16 Januari 2026
HUKUM
Kantor Pajak Digeledah KPK, Menkeu Purbaya Hormati Proses Hukum
Kamis, 15 Januari 2026
HUKUM
Curanmor Di Jakarta Timur Berhasil Di Amankan
Kamis, 15 Januari 2026
HUKUM
Penyelundupan 100 Ton Ikan Salem Ilegal Di Tanjungpriok, Digagalkan
Rabu, 14 Januari 2026
HUKUM
Panik!! 2 Pelajar Pengedar Tembakau Sintetis Tabrak Motor Polisi
Rabu, 14 Januari 2026
HUKUM
Terekam CCTV!! Motor Dirantai, Digondol Maling
Rabu, 14 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Program MBG bagi Lansia dan Disabilitas, Menpora Membuka Musim Baru IBL 2026 | Ruang Kabinet
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Senat AS Setujui Resolusi Batasi Wewenang Trump Serang Venezuela
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Polisi Tangkap “Raja” Curanmor Palembang, Mahasiswi Tewas Di Depan Kamar Kos | Catatan Kriminal
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru, Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM
NASIONAL | 6 hari yang lalu





