Polisi Tetapkan Supir Truk Penabrak Anggota Patwal PMJ Sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:31 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menetapkan supir truk berinisial CS sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam berkendara yang mengakibatkan tewasnya anggota Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan, di Kilo Meter 13 Tol Cikampek, pada Kamis 28 Oktober 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku dikenakan pasal 310 ayat 4, karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Suami Cekik Istri Dengan Kabel Hingga Tewas
Jumat, 04 April 2025
HUKUM

Pantauan Terkini Arus Balik Mudik H+4 Lebaran Di Rest Area KM 62 Cikampek | Mudik Asik
Jumat, 04 April 2025
HUKUM

Pantauan Terkini Arus Balik Mudik H+4 Lebaran Di Pelabuhan Bakauheni | Mudik Asik
Jumat, 04 April 2025
HUKUM

Wanita Nekat Sembunyikan Narkoba Di Alat Vital
Kamis, 03 April 2025
HUKUM

Polisi Ringkus 2 Pelaku Bobol Warung Klontong
Kamis, 03 April 2025
HUKUM

Andra Soni Realisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Rabu, 26 Maret 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair, Mendag Sidak Pabrik Minyakita Nakal | Sin Po Sepekan
16 Maret 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pesta Petasan Di Pamekasan, Makan 1 Korban Jiwa
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Pria Diduga Banser Diamuk Warga Buntut Tendang Petasan
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Pantauan Arus Balik Mudik H+3 Lebaran Di Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Mobil Pick Up Muatan Sayur Alami Kecelakaan
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
Puan Maharani Hadiri Open House Ketua MPR, Libur Panjang Lebaran Di Bali | Menyapa Pagi
NASIONAL | 1 hari yang lalu