Polisi Tangkap Sindikat Pembuat STNK Palsu

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025 | 13:00 WIB
SinPo.tv -
Empat orang yang tergabung dalam komplotan kasus penipuan pembuatan STNK palsu kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Mereka ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025, setelah nekat menjalankan aksinya di Cianjur, Jawa Barat. Para pelaku yang berasal dari kelompok Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, atau Sunda Archipelago, mengklaim memiliki kewenangan untuk mencetak STNK sendiri sebagai surat kendaraan resmi di Indonesia. Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama lima tahun dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Infrastruktur Hingga Pembangunan Kewilayahan Terus Dimatangkan
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Maling Bobol Rumah Di Siang Hari, Dalam Hitungan Menit 2 Motor Hilang | Catatan Kriminal
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Polda Jabar Amankan 6 Pelaku Pengemasan Beras Oplosan
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Maling Curi Burung Dan Kandangnya Di Ciledug Indah 2
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Semarak Menyambut HUT Ke-80 RI, Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Tarif Impor AS 19% Resmi Berlaku, Eks Menteri Agama Diperiksa KPK | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Presiden Prabowo Hadiri Konvensi Sains 2025
POLITIK | 6 hari yang lalu
#5
Tukang Kayu Dibacok Oleh KKB, Satlantas Solo Bagikan Bendera Merah Putih | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu