Polisi Tangkap Pelaku Penipu Penjualan Minyak Goreng Kemasan Fiktif

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:15 WIB
SinPo.tv - Seorang wanita ditangkap Kepolisian Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, usai melakukan dugaan tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng kemasan fiktif dengan nilai transaksi mencapai 2 Miliar Rupiah.
TAG:
polisi tangkap pelaku penipu
penjualan minyak goreng
minyak goreng murah
kemasan fiktif
jakarta barat
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Wanita Edit Bukti Transfer Akui Kesalahan Dikantor Polisi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Resmob Polda Ringkus Sejoli Usai Gasak Ponsel
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Ustad Gadungan Ditangkap Warga, Sodomi Tiga Muridnya
Rabu, 16 April 2025
HUKUM

Pria Mengamuk Aniaya Pegawai Penjual Pulsa Ditangkap
Rabu, 16 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebijakan Pemerintahan Kedua Trump, Wajah Toleransi Kota "Seribu Kelenteng" | SIN PO Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu