SinPo.tv

Polda Metro Jaya Larang Kendaraan Sumbu 3 Pada Mudik Lebaran 2026

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Maret 2026 | 18:50 WIB

SinPo.tv -  Polda Metro Jaya akan mengawasi operasional kendaraan bersumbu 3 atau lebih saat momen Lebaran 2026. Pihak kepolisian mengimbau pelaku usaha dan pihak perusahaan ekspedisi mematuhi aturan tersebut, yang sedianya akan dimulai pada 13 Maret mendatang.

VIDEOTERKAIT