Polda Metro Jaya Larang Kendaraan Sumbu 3 Pada Mudik Lebaran 2026
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Maret 2026 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya akan mengawasi operasional kendaraan bersumbu 3 atau lebih saat momen Lebaran 2026. Pihak kepolisian mengimbau pelaku usaha dan pihak perusahaan ekspedisi mematuhi aturan tersebut, yang sedianya akan dimulai pada 13 Maret mendatang.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Amankan Mobil Boks Yang Dicuri
Jumat, 10 April 2026
HUKUM
Polres Pandeglang Tangkap Ayah Cabuli Anak Hingga Hamil
Jumat, 10 April 2026
HUKUM
Istri Napi Nekat Selundupkan Sabu 11,1 Gram
Jumat, 10 April 2026
HUKUM
Polda Lampung Gerebek 3 Gudang Solar Ilegal Di Pesisir Pantai Pesawaran
Kamis, 09 April 2026
HUKUM
Sembunyi Di Pos Ronda, Pelaku Pecah Kaca Diringkus
Kamis, 09 April 2026
HUKUM
Viral! Motor Dicuri, Wanita Muda Histeris
Kamis, 09 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Over Tegangan Dan Terik Matahari, Gardu PLN Terbakar
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Anak Bunuh Dan Mutilasi Ibu Kandung
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Trump Ancam Hancurkan Seluruh Infrastruktur Iran, Rudal Iran Hantam Haifa | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Patung Trump Dan Netanyahu Dibakar Dalam Ritual Judas
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Ke Jepang, MPR RI Kutuk Keras Serangan Israel | Kilas Sepekan
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





