SinPo.tv

Penyerahan Perkara Febrie Ardiansyah Dipastikan Sesuai Ketentuan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Jamwas Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan penanganan dugaan kasus eks Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh penyidik Jampidsus memiliki dasar hukum yang kuat. Penyerahan penanganan perkara tersebut dinilai akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung proses penyidikan dan penuntutan secara lebih efektif.

VIDEOTERKAIT