SinPo.tv

Penyerahan Perkara Febrie Ardiansyah Dipastikan Sesuai Ketentuan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Jamwas Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan penanganan dugaan kasus eks Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh penyidik Jampidsus memiliki dasar hukum yang kuat. Penyerahan penanganan perkara tersebut dinilai akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung proses penyidikan dan penuntutan secara lebih efektif.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER
#3
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal

INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu

#4
#5