Pemerintah Resmi Merilis Perpres Terkait Ojol
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:47 WIB
SinPo.tv - Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, menyampaikan pihaknya telah resmi merilis Peraturan Presiden atau Perpres perihal ojek online. Peraturan Presiden tersebut mengatur sejumlah aspek dalam ekosistem transportasi berbasis platform digital.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Menko Pangan Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Kendari
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Pemerintah Resmi Merilis Perpres Terkait Ojol
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
DPR dan Pemerintah Rampungkan Perpres Soal Ojol
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Menko Polkam dan Kepala BNPB Bahas Penanganan Karhutla
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Hj. Meutya Viada Hafid. Menyampaikan ucapan Selamat atas peringatan HUT SIN PO tv ke-3.
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Prabowo Sebut Gelar Asean Cup Timnas Indonesia Membanggakan
Kamis, 08 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Sidak Lapas Cibinong,DPR Temukan Fasilitas Rumah Dinas, STNK Digital Resmi Diluncurkan|Kilas Sepekan
04 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Prabowo Perintahkan Sapu Kartel dan Mafia Haji | Ruang Kabinet
RUANG KABINET | 4 hari yang lalu
#4
Bahlil Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Menteri Esdm dan Menko
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Bunuh Pria Paruh Baya, Dua Pemuda Ditangkap | Catatan Kriminal Sepekan
CATATAN KRIMINAL SEPEKAN | 5 hari yang lalu





