DPR dan Pemerintah Rampungkan Perpres Soal Ojol
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:43 WIB
SinPo.tv - DPR bersama pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur terkait ojek online. Dalam Perpres tersebut, diakomodasi berbagai aspek, baik pengangkutan penumpang, tarif, serta jasa pengiriman barang dan makanan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kemendag Buka Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Pimpinan DPR Soroti Sejumlah Persoalan Rakyat
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Penutupan Sidang Paripurna DPR RI
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Irene Umar, B.A. Menyampaikan ucapan Selamat atas peringatan HUT SIN PO tv ke-3.
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Menko Pangan Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Kendari
Kamis, 08 Oktober 2026
NASIONAL
Pemerintah Resmi Merilis Perpres Terkait Ojol
Kamis, 08 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Sidak Lapas Cibinong,DPR Temukan Fasilitas Rumah Dinas, STNK Digital Resmi Diluncurkan|Kilas Sepekan
04 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Prabowo Perintahkan Sapu Kartel dan Mafia Haji | Ruang Kabinet
RUANG KABINET | 4 hari yang lalu
#4
Bahlil Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Menteri Esdm dan Menko
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Bunuh Pria Paruh Baya, Dua Pemuda Ditangkap | Catatan Kriminal Sepekan
CATATAN KRIMINAL SEPEKAN | 5 hari yang lalu





