SinPo.tv

Oknum Dokter PPDS Terancam 12 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 21 April 2025 | 20:00 WIB

SinPo.tv -  Seorang oknum dokter PPDS yang nekat merekam seorang mahasiswi kedokteran di sebuah kamar kos, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tersangka mengaku hanya iseng mengintip hingga merekam menggunakan ponselnya untuk dikonsumsi pribadi.

VIDEOTERKAIT