Oknum Dokter PPDS Terancam 12 Tahun Penjara
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 21 April 2025 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Seorang oknum dokter PPDS yang nekat merekam seorang mahasiswi kedokteran di sebuah kamar kos, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tersangka mengaku hanya iseng mengintip hingga merekam menggunakan ponselnya untuk dikonsumsi pribadi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Ranmor Di Warnet Yang Terekam CCTV
Selasa, 12 Mei 2026
HUKUM
Bareskrim Polri Terima Laporan Dugaan Haji Nonprosedural
Jumat, 08 Mei 2026
HUKUM
Kasus Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta Meluas, 93 Anak Terdata Sebagai Korban
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Ilegal
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
Kapolri Tekankan Sinergitas Penegak Hukum Di Rakernis Bareskrim
Kamis, 07 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Pengasuh Cabuli Santri, Pondok Pesantren Dibakar Warga
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Danantara Akuisisi Saham GOTO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Pencabulan Modus Timbang Badan, Guru Silat Cabuli Murid Sesama Jenis
HUKUM | 6 hari yang lalu
#4
Survei Nusantara Riset, Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Presiden Prabowo
POLITIK | 6 hari yang lalu
#5
Mengenang Parade Militer Rusia Dan Kehadiran Pemimpin Dunia Pada Victory Day
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





