SinPo.tv

Oknum Dokter PPDS Terancam 12 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 21 April 2025 | 20:00 WIB

SinPo.tv -  Seorang oknum dokter PPDS yang nekat merekam seorang mahasiswi kedokteran di sebuah kamar kos, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tersangka mengaku hanya iseng mengintip hingga merekam menggunakan ponselnya untuk dikonsumsi pribadi.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER