Oknum Dokter PPDS Terancam 12 Tahun Penjara
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 21 April 2025 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Seorang oknum dokter PPDS yang nekat merekam seorang mahasiswi kedokteran di sebuah kamar kos, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tersangka mengaku hanya iseng mengintip hingga merekam menggunakan ponselnya untuk dikonsumsi pribadi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
Senin, 03 November 2025
HUKUM
Menhut Tindak Tegas Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Kamis, 30 Oktober 2025
HUKUM
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 28 Oktober 2025
HUKUM
Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
Senin, 27 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






