SinPo.tv

Menkum Ungkap Alasan Kenaikan Biaya Lepas Status WNI

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:40 WIB

SinPo.tv -  Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan alasan pemerintah menaikkan tarif biaya pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta. Supratman mengatakan hal tersebut dilakukan karena kebijakan biaya pelepasan status WNI tidak mengalami perubahan selama 10 tahun.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap

NASIONAL | 5 hari yang lalu

#4
#5
Jaguar ‘POTY’ Ramal Argentina Raih Piala Dunia
Jaguar ‘POTY’ Ramal Argentina Raih Piala Dunia

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu