SinPo.tv

Kemhan Tanggapi Kenaikan Tukin Kementerian Dan TNI

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 | 19:50 WIB

SinPo.tv - Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, menjelaskan kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan dilakukan setelah tidak ada penyesuaian sejak 2018. Kenaikan tukin sebesar 20 persen tersebut didasarkan pada capaian reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang telah memenuhi syarat.

VIDEOTERKAIT