Dana MBG Wajib Dipisahkan Dari Anggaran Pendidikan
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB
SinPo.tv - Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dapat dimasukkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan. Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 yang dibacakan pada Kamis, 30 Juli 2026.
TAG:
Sin Po TV
Sin Po TV News
Mahkamah Konstitusi
MK
MBG
Makan Bergizi Gratis
APBN 2026
Anggaran Pendidikan
Pendidikan
Berita Nasional
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Dana MBG Wajib Dipisahkan Dari Anggaran Pendidikan
Kamis, 30 Juli 2026
NASIONAL
Pramono Ubah Sistem Pengelolaan Sampah: Pilah–Angkut–Olah
Kamis, 30 Juli 2026
NASIONAL
Menhaj Terima Kepala BPS
Kamis, 30 Juli 2026
NASIONAL
Kemhan Tanggapi Kenaikan Tukin Kementerian Dan TNI
Kamis, 30 Juli 2026
NASIONAL
Pemprov Malut Bangun 36 Rumah Layak Huni
Kamis, 30 Juli 2026
NASIONAL
Kabupaten Landak Siap Bangun Sekolah Rakyat
Kamis, 30 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Warga Dan Kuasa Hukum Korban Bentrok Matraman Berdamai
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa, Maling Motor Bersenpi Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
NASIONAL | 6 hari yang lalu





