Bareskrim Ungkap Kecurangan Minyakita, 1 Orang Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025 | 13:10 WIB
SinPo.tv - Satgas Pangan Polri menemukan dugaan kecurangan produsen minyak goreng subsidi merek Minyakita yang tidak mengisi produk sesuai ukuran yang tertera pada label kemasan. Dalam konferensi persnya, Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan dan menyatakan bahwa Bareskrim Polri menetapkan A-W-I sebagai tersangka kasus Minyakita yang isi kemasannya tidak sesuai dengan labelnya.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polda Jabar Amankan 6 Pelaku Pengemasan Beras Oplosan
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Maling Curi Burung Dan Kandangnya Di Ciledug Indah 2
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Persoalan Hak Cipta
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang-Merak Terungkap
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Lagi, Bocah Dibawah Umur Dicabuli Mantan Guru Honorer
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Semarak Menyambut HUT Ke-80 RI, Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Tarif Impor AS 19% Resmi Berlaku, Eks Menteri Agama Diperiksa KPK | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Hadiri Konvensi Sains 2025
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Tukang Kayu Dibacok Oleh KKB, Satlantas Solo Bagikan Bendera Merah Putih | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu