10 WNA Jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 20:10 WIB
SinPo.tv - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal investor. Sebanyak 10 warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan dokumen palsu untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pramono Tinjau Bedah Rumah Korban Kebakaran di Pela Mampang
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
RI Siapkan Panda Bond, Raih Rating Tertinggi
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Kementerian Transmigrasi Gelar Cek Kesehatan Gratis
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Kemendagri Gelorakan Gerakan "Indonesia Asri" di Banyuwangi
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
Sertifikasi Gratis Dukung Program 3 Juta Rumah
Rabu, 22 Juli 2026
NASIONAL
10 WNA Jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal
Rabu, 22 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 2 jam yang lalu
#2
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 2 jam yang lalu
#5
Keluhan Guru Di Sosmed Berujung Kunjungan Wapres
NASIONAL | 2 hari yang lalu





