SinPo.tv

Praperadilan Warga Dikabulkan Pengadilan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 November 2026 | 20:06 WIB

SinPo.tv -  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan seorang warga terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polda Metro Jaya. Hakim tunggal mengabulkan gugatan pemohon, termasuk memerintahkan penghentian proses penyidikan dan pencabutan status tersangka.

VIDEOTERKAIT