SinPo.tv

Pemerintah Longgarkan Aturan Batas Usia CPNS Bidang Medis

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 06 November 2026 | 18:10 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah memutuskan tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN akan mendapatkan pengaturan khusus, seperti kebijakan yang diberikan kepada tenaga guru non-ASN. Kebijakan ini dipertimbangkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga kesehatan mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan

01 November 2026 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER