SinPo.tv

Membawa 44,1 Kilogram Ganja Kurir Narkoba Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 November 2026 | 10:30 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran ganja antarprovinsi. Satu tersangka berinisial YT dibekuk saat melakukan pengiriman melalui jalur darat di Tol Jagorawi. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti ganja seberat 44,1 kilogram.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan

01 November 2026 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER