Menko Kumham Imipas Tanggapi Penetapan Tersangka Pati Polri
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB
SinPo.tv - 3 perwira tinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Salah satu tersangka diketahui merupakan jenderal polisi aktif berinisial L.S.P. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa perkara ini bukanlah kasus makar.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Menko Kumham Imipas Tanggapi Penetapan Tersangka Pati Polri
Rabu, 04 November 2026
HUKUM
Penggerebekan Kampung Bahari
Rabu, 04 November 2026
HUKUM
Kapolda Metro Jaya Siapkan Penataan Kampung Bahari Bebas Narkoba
Rabu, 04 November 2026
HUKUM
Menyamar Sebagai Pembeli, Pria Rampas Ponsel Pemilik Konter
Rabu, 04 November 2026
HUKUM
Petugas Gabungan Menggerebek Rumah Sarang Narkoba
Rabu, 04 November 2026
HUKUM
Dendam Lama: Pria Tusuk Kepala Seseorang Dengan Pisau Dapur
Rabu, 04 November 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan
01 November 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Tega Giling Hingga Bakar Jasad Istri Siri dan Anaknya
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
Kesal Tak Dijemput, Nenek Bakar Cucu Dengan Korek Gas
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Prabowo Instruksikan BRIN Riset Karhutla
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Jesus De Miguel Meninggal Usai Benturan di Lapangan
INTERNASIONAL | 5 jam yang lalu
#5
Wamenaker Resmikan Warkop Agam Laen
NASIONAL | 3 hari yang lalu





