SinPo.tv

Habiburokhman: Hukuman Mati Masih Berlaku Dalam Sistem Hukum

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 06 November 2026 | 12:10 WIB

SinPo.tv -  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hukuman mati masih menjadi bagian dari sistem hukum pidana di Indonesia, termasuk bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan. Habiburokhman menyebut masyarakat tidak perlu menganggap hukuman mati telah dihapus dari sistem hukum nasional karena ketentuannya masih diatur dalam KUHP melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

VIDEOTERKAIT