DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Ruu Perampasan Aset
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 November 2026 | 14:50 WIB
SinPo.tv - Komisi III DPR RI mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kewenangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menekankan bahwa pengawasan dan integritas aparat menjadi kunci agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan sesuai prinsip keadilan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Soal Motif Penyadapan Prabowo, Gerindra Tunggu Hasil
Kamis, 05 November 2026
NASIONAL
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Resmi Ditutup
Kamis, 05 November 2026
NASIONAL
KKP Dorong Nelayan Naik Kelas Melalui Kampung Nelayan Merah Putih
Kamis, 05 November 2026
NASIONAL
DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Ruu Perampasan Aset
Kamis, 05 November 2026
NASIONAL
Yusril: Ada Indikasi Dugaan Makar Dalam Kasus Penyadapan
Kamis, 05 November 2026
NASIONAL
Prabowo Serahkan Bonus Kepada Atlet Asian Games 2026
Kamis, 05 November 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan
01 November 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Jesus De Miguel Meninggal Usai Benturan di Lapangan
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Kesal Tak Dijemput, Nenek Bakar Cucu Dengan Korek Gas
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Wamenaker Resmikan Warkop Agam Laen
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Klinik Kopdes Merah Putih Bisa Layani Peserta BPJS Kesehatan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Pemerintah Siapkan Aplikasi MBG Untuk Serap Produk Petani Lokal
NASIONAL | 5 hari yang lalu





