SinPo.tv

43 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap Polres Jakbar

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:10 WIB

SinPo.tv -  Sebanyak 43 kasus kejahatan jalanan, meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diungkap jajaran Polsek dan Polres Metro Jakarta Barat dalam dua bulan terakhir. Selain mengamankan 56 tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api, 17 sepeda motor, seperangkat kunci letter T, puluhan telepon genggam, dan tiga unit pendingin udara (AC) bagian luar.

VIDEOTERKAIT