SinPo.tv

Ditreskrimsus Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu Ke Jakarta

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:40 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 9.800 lembar uang palsu dengan nilai nominal Rp980 juta di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas menangkap seorang kurir yang mengaku dijanjikan upah Rp50 juta untuk mengantarkan uang palsu tersebut dari Medan ke Jakarta.

VIDEOTERKAIT