Kembali Edarkan Sabu, Sejoli Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:20 WIB
SinPo.tv - Sepasang kekasih yang merupakan residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap oleh Polres Padang Lawas Utara karena diduga kembali mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 40 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Ditreskrimsus Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu Ke Jakarta
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Terekam CCTV! Preman Ngamuk Bawa Sajam
Rabu, 21 Oktober 2026
HUKUM
Tipu Masyarakat, TNI Gadungan Ditangkap Korem 083 Bhaladika Jaya
Selasa, 20 Oktober 2026
HUKUM
Serang Warga Dengan Busur, 2 Remaja Ditangkap
Selasa, 20 Oktober 2026
HUKUM
Gerebek Kawasan PIK, Polisi Temukan Etomidate Senilai 2,8 Miliar Rupiah
Selasa, 20 Oktober 2026
HUKUM
Anggota Polairud Tewas Ditembak, Rekan Sesama Polisi Ditahan
Selasa, 20 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 2 hari yang lalu
#2
Macron Kritik Trump Longgarkan Pembatasan Diesel Rusia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
3 Tahun SIN PO Tv: Tumbuh, Berubah, Berdampak | Bincang Spesial
BINCANG SPESIAL | 3 hari yang lalu
#4
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Menhut Perkuat Penanganan Karhutla, Normalisasi Sungai Padang Dikebut | Ruang Kabinet
RUANG KABINET | 3 hari yang lalu




