Pemerintah Kembali Revisi Kebijakan Impor Barang
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Mei 2024 | 21:15 WIB
SinPo.tv - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 yang merevisi permendag nomor 36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor. Penerbitan dilakukan bertujuan untuk mengatasi persoalan yang muncul karena adanya pengetatan impor dan penambahan persyarat perizinan impor berupa peraturan teknis.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pelaku Pembunuh Alvaro adalah Ayah Tiri Korban, Pria Bacok Temannya | Catatan Kriminal
Rabu, 26 November 2025
NASIONAL
Usai Jalani Tes DNA Tangis Ibu Alvaro Pecah, Wapres Soroti AI Di KTT G20 | Menyapa Indonesia Pagi
Rabu, 26 November 2025
NASIONAL
Transformasi Global Asia Berlin Summit 2025
Selasa, 25 November 2025
NASIONAL
Sudah Berjalan 1 Tahun, Kodim 0615 Kuningan Siap Pasok Telur Puyuh Ke SPPG
Selasa, 25 November 2025
NASIONAL
1000 Penari Di Festival Budaya Lereng Merapi
Selasa, 25 November 2025
NASIONAL
Banten Kembali Tegaskan Menjadi Lumbung Pangan Nasional
Selasa, 25 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Puting Beliung Puluhan Rumah di Ciseeng Bogor Rusak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2025 Di Morowali
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Terima Delegasi Sistema Group
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Wapres Tinjau Layanan Kesehatan Publik Di Kepulauan Seribu
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kemensos Aktifkan Kembali 7.200 Penerima Bansos Yang Sempat Dicoret Karena Judi Online
HUKUM | 6 hari yang lalu






