Pemerintah Kembali Revisi Kebijakan Impor Barang
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Mei 2024 | 21:15 WIB
SinPo.tv - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 yang merevisi permendag nomor 36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor. Penerbitan dilakukan bertujuan untuk mengatasi persoalan yang muncul karena adanya pengetatan impor dan penambahan persyarat perizinan impor berupa peraturan teknis.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Jambret Ibu Rumah Tangga, Oknum Ojol Ditangkap
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
PLTS 100 GWP Bangun Kemandirian Energi
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Teror! Remaja 16 Tahun Dibusur Sekelompok OTK
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Pertalite Dipastikan Tidak Naik Hingga Desember 2026
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Penusukan Di Times Square, 2 Orang Tewas
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
DPR RI Dorong Percepatan Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla
Selasa, 01 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Tim Alpha Terjun Payung Padamkan Karhutla Way Kambas
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya Dan Banyumas
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 19 jam yang lalu
#5
RUU Perampasan Aset Akan Disahkan 15 Desember 2026
NASIONAL | 4 hari yang lalu





