SinPo.tv

Pemerintah Kembali Revisi Kebijakan Impor Barang

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Mei 2024 | 21:15 WIB

SinPo.tv - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 yang merevisi permendag nomor 36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor. Penerbitan dilakukan bertujuan untuk mengatasi persoalan yang muncul karena adanya pengetatan impor dan penambahan persyarat perizinan impor berupa peraturan teknis.  

VIDEOTERKAIT