SinPo.tv

RUU Perampasan Aset Akan Disahkan 15 Desember 2026

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:42 WIB

SinPo.tv -  Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati bahwa Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset akan disahkan menjadi undang-undang pada 15 Desember mendatang. Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

VIDEOTERKAIT