Wamenkum Pastikan KUHP Baru Tak Jadi Alat Kriminalisasi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 November 2025 | 13:00 WIB
SinPo.tv - Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menanggapi perihal kekhawatiran masyarakat terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang akan berlaku pada 2026 mendatang. Eddy menegaskan KUHP yang baru justru mencegah tidak adanya kriminalisasi dan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Indonesia Jadi Role Model Toleransi Antar Umat Beragama Dunia
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
Ratu Máxima Disambut Tari Indang di Istana
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
Kemenkes Ungkap Daerah Luar Jawa Krisis Dokter Spesialis
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan, Kakek Penganiaya Bocah Ditangkap | Menyapa Indonesia Pagi
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
Perkembangan Program PLTS Desa Dan Transisi Energi
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
TNI Kerahkan 3.650 Personil Untuk Misi Perdamaian Di Gaza
Kamis, 27 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2025 Di Morowali
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Kabupaten Mandailing Natal Dikepung Banjir dan Jalan Amblas
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Terima Delegasi Sistema Group
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pesawat Cessna PK-WMP Mendarat Darurat di Sawah Karawang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Salurkan Bantuan 200 Becak Listrik, Penyaluran Bantuan Sosial | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 5 hari yang lalu






