SinPo.tv

Menhut Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 15 September 2026 | 17:10 WIB

SinPo.tv -  Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mengumumkan pembekuan izin usaha 3 perusahaan di Kalimantan Timur yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Pembekuan izin disertai paksaan pemulihan ekosistem dan lingkungan, serta proses hukum pidana jika ditemukan indikasi pelanggaran.

VIDEOTERKAIT