SinPo.tv

TPPU Judi Online Modus "Perusahaan Cangkang"

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Mei 2025 | 15:40 WIB

SinPo.tv -  Bareskrim Polri resmi menetapkan dua tersangka serta menyita aset senilai ratusan miliar rupiah dari tindak pidana pencucian uang asal perjudian online. Adapun tindak pidana ini dilakukan menggunakan modus pendirian perusahaan cangkang di Tanah Air.

VIDEOTERKAIT