SinPo.tv

TPPU Judi Online Modus "Perusahaan Cangkang"

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Mei 2025 | 15:40 WIB

SinPo.tv -  Bareskrim Polri resmi menetapkan dua tersangka serta menyita aset senilai ratusan miliar rupiah dari tindak pidana pencucian uang asal perjudian online. Adapun tindak pidana ini dilakukan menggunakan modus pendirian perusahaan cangkang di Tanah Air.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#2
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri

NASIONAL | 5 hari yang lalu

#3
Serangan Iran Hantam Tel Aviv
Serangan Iran Hantam Tel Aviv

INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu

#4
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz

INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu