TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 1.200 kilogram atau setara 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, mengatakan kapal ikan berbendera Thailand terdeteksi membawa kokain dan sabu tersebut tanpa dokumen resmi yang diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu