Tempat Produksi Miras Tradisional Di Maluku Digerebek
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 November 2026 | 12:40 WIB
SinPo.tv - Satuan Reserse Narkoba Polres Buru menggerebek tempat produksi minuman keras tradisional jenis sopi ilegal di Desa Jamilu, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Dalam operasi ini, aparat menemukan empat lokasi penyulingan dan mengamankan 115 liter sopi serta memusnahkan 3.400 liter bahan baku sageru.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Mencuri Sepeda Motor, Mantan Pedagang Cilor Dipukuli Warga
Kamis, 05 November 2026
HUKUM
Tempat Produksi Miras Tradisional Di Maluku Digerebek
Kamis, 05 November 2026
HUKUM
Membawa 44,1 Kilogram Ganja Kurir Narkoba Ditangkap
Kamis, 05 November 2026
HUKUM
Razia 2 Apartemen Di Depok, Imigrasi Amankan 13 WNA
Rabu, 04 November 2026
HUKUM
BKSDA Sumsel Translokasi 7 Burung Endemik ke Maluku
Rabu, 04 November 2026
HUKUM
Menko Kumham Imipas Tanggapi Penetapan Tersangka Pati Polri
Rabu, 04 November 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan
01 November 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Jesus De Miguel Meninggal Usai Benturan di Lapangan
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Kesal Tak Dijemput, Nenek Bakar Cucu Dengan Korek Gas
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Wamenaker Resmikan Warkop Agam Laen
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Klinik Kopdes Merah Putih Bisa Layani Peserta BPJS Kesehatan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Polri Tetapkan 245 Tersangka Kasus Karhutla
HUKUM | 6 hari yang lalu





