Tarif Transportasi Umum Hanya 1 Rupiah Pada 17 Agustus
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026 | 18:40 WIB
SinPo.tv - Kabar gembira bagi masyarakat pengguna transportasi umum di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 17 Agustus.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Istana Soroti Karhutla Di Taman Nasional Bromo Jatim
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Ekspor Mineral Senilai Rp2,2 Triliun Kembali Berjalan
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter Tangani Karhutla
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Kirab Merah Putih Sepanjang 500 Meter Meriahkan Bogor
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Pemerintah Percepat Proses Balik Nama Sertifikat Tanah Di Hari Kemerdekaan
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Ketua MPR Sebut Tren Opini WTP Pemerintah Semakin Positif
Senin, 10 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
PWI Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Pinjol Ilegal
NASIONAL | 4 hari yang lalu





