Pemerintah Percepat Proses Balik Nama Sertifikat Tanah Di Hari Kemerdekaan
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50 WIB
SinPo.tv - Pemerintah akan mempercepat proses balik nama sertifikat tanah dengan target penyelesaian maksimal dalam waktu 10 hari. Kebijakan ini akan mulai diluncurkan pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Siapkan 4 Langkah Pembenahan Program MBG
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
Polri Dalami 98 Kasus Karhutla Yang Libatkan Korporasi
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
Syarat Capres & Cawapres Diminta Diperinci Dalam RUU Pemilu
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
2 Tahun Pemerintahan, Alutsista Baru Perkuat TNI
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
Pemerintah Pastikan Ekonomi RI Tetap Stabil
Rabu, 21 Oktober 2026
NASIONAL
Sudaryono Evaluasi Jajaran Sppg Pascainsiden Kekerasan
Rabu, 21 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 2 hari yang lalu
#2
Macron Kritik Trump Longgarkan Pembatasan Diesel Rusia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
3 Tahun SIN PO Tv: Tumbuh, Berubah, Berdampak | Bincang Spesial
BINCANG SPESIAL | 3 hari yang lalu
#4
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Menhut Perkuat Penanganan Karhutla, Normalisasi Sungai Padang Dikebut | Ruang Kabinet
RUANG KABINET | 3 hari yang lalu




