SinPo.tv

Syarat Capres & Cawapres Diminta Diperinci Dalam RUU Pemilu

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:50 WIB

SinPo.tv -  Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa persyaratan calon presiden, wakil presiden, anggota legislatif, hingga kepala daerah perlu diperinci dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Menurutnya, evaluasi tersebut dapat menjadi salah satu masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang kini tengah berlangsung di Komisi II DPR.

VIDEOTERKAIT