Tangis Haru Ibunda Pegi, Usai Hakim Kabulkan Praperadilan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Juli 2024 | 18:00 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan, usai pihak kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon di Pengadilan Negeri Bandung. Namun hingga kini Polda Jabar belum dapat memastikan kapan Pegi Setiawan dibebaskan lantaran masih menunggu salinan putusan gugatan praperadilan dari Pengadilan Negeri Bandung.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mensos Respon Soal Gaji 3 Juta Masuk Desil 10 Alias Super Kaya
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Erick Thohir Pimpin Rapat Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 11 jam yang lalu
#5
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Lia Istifhama (Anggota DPD RI)
NASIONAL | 6 hari yang lalu





