Subdit Jatanras Berhasil Menangkap Pria Aniaya Mantan Pacar

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Mei 2025 | 13:00 WIB
SinPo.tv - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria A yang menganiaya mantan pacarnya, SR, hingga tangan korban ditebas sampai putus di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap ada 2 motif di balik aksi keji pelaku. Salah satunya, Rohim mengatakan bahwa pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran mempersulit urusan pekerjaan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Infrastruktur Hingga Pembangunan Kewilayahan Terus Dimatangkan
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Maling Bobol Rumah Di Siang Hari, Dalam Hitungan Menit 2 Motor Hilang | Catatan Kriminal
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Polda Jabar Amankan 6 Pelaku Pengemasan Beras Oplosan
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Maling Curi Burung Dan Kandangnya Di Ciledug Indah 2
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Petugas PHE OSES Ditemukan Meninggal Dunia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 3 hari yang lalu
#5
Penggerebekan Bandar Sabu, Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu