Subdit Jatanras Berhasil Menangkap Pria Aniaya Mantan Pacar

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Mei 2025 | 13:00 WIB
SinPo.tv - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria A yang menganiaya mantan pacarnya, SR, hingga tangan korban ditebas sampai putus di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap ada 2 motif di balik aksi keji pelaku. Salah satunya, Rohim mengatakan bahwa pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran mempersulit urusan pekerjaan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Bebaskan Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara
Jumat, 09 Mei 2025
HUKUM

Status Ormas Yang Terlibat Premanisme Akan Dicabut
Jumat, 09 Mei 2025
HUKUM

Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Asal China
Kamis, 08 Mei 2025
HUKUM

Jadi Korban Pelecehan Senior, Seluruh Siswa Demo
Kamis, 08 Mei 2025
HUKUM

Subdit Jatanras Berhasil Menangkap Pria Aniaya Mantan Pacar
Kamis, 08 Mei 2025
HUKUM

TPPU Judi Online Modus "Perusahaan Cangkang"
Rabu, 07 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Indeks Harga Konsumen Amerika Kembali Naik Ke 3% | SIN PO Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Penusukan Di Pasar Angso Duo | Menyapa Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Prabowo Minta Menteri Lakukan Terbaik untuk Rakyat
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Hadiri Puncak Hari Buruh Nasional, Pesan Menag Untuk Petugas Haji | Sin Po Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Pemberlakuan Tarif Amerika Dan Prospek Perekonomian Tiongkok | SIN PO Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu