SinPo.tv

Subdit Jatanras Berhasil Menangkap Pria Aniaya Mantan Pacar

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Mei 2025 | 13:00 WIB

SinPo.tv -  Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria A yang menganiaya mantan pacarnya, SR, hingga tangan korban ditebas sampai putus di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap ada 2 motif di balik aksi keji pelaku. Salah satunya, Rohim mengatakan bahwa pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran mempersulit urusan pekerjaan.

VIDEOTERKAIT